Sementara korban disebut tidak dicabut kuku kakinya. Tetapi bocah itu memang disebut dijepit dengan tang.
"Perlu kami konfirmasi juga kalau kuku kaki korban dicabut dari fakta yang ada dari keterangan saksi korban atau pelaku tidak ada tanda-tanda luka kuku kaki. Memang ada kekerasan, tapi dijepit pakai tang. Tidak dicabut," ujarnya.
Pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah pelaku.
"Terkait laporan awal pelaku lebih 15 orang sedang kita dalami. Faktanya kami sudah mengamankan 8 tsk untuk lainnya akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan untuk tsk akan kita kembangkan lagi," ucapnya.
Diketahui, viral di sosial media bocah diduga dianiaya warga karena disangka mencuri pakaian dalam.
Hal itu viral di sosial media X alias Twitter. Salah satunya diposting akun @folkshittmedia.
Tampak dalam postingan itu, dinarasikan diduga bocah 12 tahun dianiaya warga karena mencuri pakaian dalam.
"KAN BISA DIOBROLIN GAK MAIN HAKIM SENDIRI," tulis caption akun tersebut.