Kumpulkan Bukti Baru, KPK Geledah Beberapa Lokasi di Kantor Dinas Pekanbaru

Jumat 13-12-2024,19:31 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penggeledahan di beberapa lokasi di kantor dinas dan kantor Wali Kota Pekanbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi masih kumpulkan sejumlah barang bukti.

"Kami masih mengumpulkan data, apa-apa ja yang hasil penggeledahan, hasil penyitaannya baik itu dokumen barang bukti elektonik maupun hal-hal lainnya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 13 Desember 2024.

BACA JUGA:Penggeledahan di Sejumlah Kantor Dinas Pekanbaru, KPK Tegaskan Tak Ada Penangkapan

BACA JUGA:Geledah 13 Lokasi di Bengkulu Terkait Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Sejumlah BBE dan Dokumen

Sebelumnya, KPK membenarkan ada penggeledahan di Pekanbaru, Riau. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menegaskan tidak ada penangkapan.

"Apabila ada orang yang dibawa itu dalam rangka penggeledahan, bukan dalam rangka penangkapan," tegas Tessa pada Selasa, 10 Desember 2024. 

Lebih lanjut, Lebih lanjut, Tessa belum memberikan informasi lebih rinci soal di mana lokasi pasti dan sejak kapan dilakukan penggeledahan ini. Tetapi, kata dia, terdapat sejunlah kantor dinas yang digeledah.

BACA JUGA:KPK Benarkan Ada Penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:KPK Cegah 8 Orang dan Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Pengadaan PBJ Pengolahan Karet di Kementan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Pj. Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) dan dua orang lainnya bsebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah pada Selasa, 4 Desember 2024.

Adapun dua orang lainnya yang turut menjadi tersangka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN) dan Pelaksanatugas (Plt.) Kepala Bagian Umum, Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

Ketiga tersangka ini tertangkap OTT dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru

Modus dalam perakda ini adalah pemotongan uang ganti (UG) dalam. Pada November 2024, terdapat penambahan angran Setda diantaranya untuk anggaran makan dan minum (APBD 2024).

BACA JUGA:Viral! Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie, Ini Penjelasan Kejagung

BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Setda Papua, Sejumlah Dokumen dan BBE Disita

Kategori :