Amankan Oknum Pengacara Karena Dikira Penyusup, 3 Sekuriti Jadi Tersangka: Keluarga Minta Keadilan

Sabtu 14-12-2024,21:58 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Pihak gedung diwakili oleh Seto melaporkan balik DJS ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang diatur dalam Pasal 167 KUHP.

Laporan Seto teregistrasi dengan nomor LP/B/3683/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 26 November 2024.

Dalam pelaporannya, Seto menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang menampilkan DJS berada di lift barang.

Manajemen gedung di Setiabudi itu berharap proses hukum terhadap tiga sekuriti yang ditetapkan tersangka berjalan adil dan bisa memberikan kejelasan terhadap permasalahan yang terjadi.

Disway.id telah mencoba menghubungi Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Firman. Namun, hingga berita ini ditulis, Firman belum merespons lebih lanjut. 

Kategori :