Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Tak Kunjung Diusut 2 Bulan, Netizen: Polisi Ngerjainnya Kalau Sudah Viral Doang!

Senin 16-12-2024,06:59 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

“Pak @prabowo @Gerindra, bapak gak sedih dan terpukul lihat hal begini? Ada orang direndahkan serendah-rendahnya seperti budak. Dianiaya dan dihina,” tulis akun Al-Mukarrom dengan akun X@Skysitoru.

BACA JUGA:Aksi Kejam Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Mengaku Disuruh Layaknya Babu!

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jabodetabek, Senin 16 Desember 2024

“Dua bulan udah lapor polisi tapi gak ada kejelasan. Bapak gak mau marah sama kinerja anak buah bapak yg selalu bikin malu ini?, tambahnya.

Lamanya penanganan kasus ini juga menjadi perhatian netizen yang semakin yakin bahwa hukum di Indonesia viral dulu baru diselaikan oleh pihak kepolisian.

“Penegak hukumnya kebiasaan, nunggu viral dulu,” tulis akun @officerhiya.

Sedangkan pihak Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus penganiayaan tersebut.

BACA JUGA:Hasil Indonesia vs Vietnam, Skuad Garuda Kalah 1-0 dari The Golden Star

BACA JUGA:Dokter Tompi Soroti Kasus Keributan Lady Aurellia Pramesti, Minta Agar Buka Usaha

Selain itu kepolisian juga menjelaskan jika mereka telah melakukan gelar perkara meskipun hingga saat ini masih terduga anak bos toko roti cakung tersebut masih berstatus saksi dan belum ditahan.

Adapun staus perkara disebutkan telah naik menjadi tahap penyelidikan.

Tolak Antarkan Makanan, Kursi Melayang

Kasus penganiayaan ini berawal saat terduga GSH pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB memerintahkan korban DA untuk membawakan makanan ke kamar pribadinya.

Akan tetapi DA menolak, karena saat memerintahkan untuk mengantar makanan, GSH dikatakan menggunakan kata-kata kasar.

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis di Sekolah Ternyata Dukung Pendidikan Karakter Berorientasi Gastronomi, Ini Kata Veronica Tan

BACA JUGA:Elza Syarief Sakit Apa Sampai Dirawat di ICU RS? Farhat Abbas Besuk Sang Pengacara

Kategori :