Adapun Skema kebijakan PPN dan Insentif dalam mendongkrak penjualan kendaraan listrik dan hybrid dalam negeri antara lain:
Kendaraan listrik berbasis baterai, PPnBM DTP 15 persen utk CKD/CBU
- PPN DTP 10 persen KBLBB CKD
- Bea Masuk NOL utk KBLBB CBU.
- PPnBM DTP 3 persen kendaraan listrik hybrid