"Karena) 1% tetap ditanggung pemerintah," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan tersebut akan dirasakan oleh 81,4 juta rumah tangga. Jumlah tersebut mencakup 97% pelanggan PLN.
BACA JUGA:Penuhi Standar Global, Bank Mandiri Perkuat dan Perluas Sistem Keberlangsungan Bisnis
BACA JUGA:KemenPANRB: Semua Masyarakat Mendapatkan Hak yang Sama Atas Layanan dari Pemerintahan
"81,4 juta rumah tangga atau pelanggan, ini 97% dari pelanggan PLN masuk kategori ini, dan mereka dapat diskon tarif listrik 50% lebih murah selama dua bulan," jelas Sri Mulyani.
Sebagai informasi, Pemerintah mulai menerapkan Pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang.