C. UU Nomor 21 tahun 2008
D. UU Nomor 23 tahun 1999
Jawaban: A
5. Tugas dan wewenang OJK adalah sebagai berikut, kecuali...
A. Mengatur kegiatan perdagangan barang dan jasa
B. Mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan
C. Mengatur kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya
D. Melakukan perlindungan konsumen dan masyarakat
Jawaban: A
6. Apa peran OJK terkait dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)?
A. Meningkatkan suku bunga bank
B. Meningkatkan pendapatan negara
C. Memberikan persetujuan atas rencana kerja dan anggaran tahunan LPS
D. Memberikan kredit kepada bank
Jawaban: C
7. OJK memiliki tugas untuk mengatur dan mengawasi kegiatan keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor industri keuangan nonbank. Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK memiliki wewenang yaitu...