Jawaban: A
2. Bagaimana OJK berkontribusi dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat?
A. Melalui regulasi yang ketat
B. Hanya melalui pelatihan internal untuk pegawai bank
C. Program-program edukasi dan kampanye literasi keuangan
D. Tidak terlibat dalam literasi keuangan
Jawaban: C
3. Lembaga negara yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan adalah...
A. Kementerian Keuangan
B. Bank Indonesia
C. Lembaga Penjaminan Simpanan
D. Otoritas Jasa Keuangan
Jawaban: D
4. UU yang membahas mengenai OJK adalah...
A. UU Nomor 21 tahun 2011
B. UU Nomor 12 tahun 2000