Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara dan dirujuk ke RSIJ Cempaka Putih.
"Jadi kan dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter," kata Rauf saat dikonfirmasi Disway.id pada Selasa, 10 Desember 2024.
Singkat cerita, istri MR pun harus menjalani operasi di rumah sakit kawasan Cempaka Putih pada 16 September 2024.
Namun kata MR, setelah lahir, pihak keluarga dilarang melihat si bayi itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.
"Ketika itu saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," tambahnya.
MR melanjutkan, sore harinya dia dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis.
Esok harinya tanggal 17 September 2024, MR dikabari pihak rumah sakit jika bayinya sudah meninggal dunia.
MR mengaku, tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya. Dia menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.
MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Setelah sehari berselang, karena ingin melihat jasad anaknya, sang istri pun meminta MR untuk membongkar makam bayinya.
MR pun meminta izin pada pihak TPU untuk membongkar makam tersebut.
Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut.
Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurutnya, jasad bayi yang dia kuburkan itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit.
Kata MR bayi yang dia kuburkan tingginya sekitar 70-80 Cm, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 Cm.