JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima ratusan aduan dari para petani terkait adanya oknum yang meminta fee atau pungutan liar pada pendistribusian alat mesin pertanian (alsintan) serta pupuk subsidi.
Laporan ini diterima pihaknya melalui nomor pribadinya yang dibuka khusus untuk pengaduan dari masyarakat.
BACA JUGA:Penjual Pupuk Subsidi Ilegal Diamankan Polres Cimahi
BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Penyaluran Pupuk Subsidi Akan Dipermudah
"Ada seratusan yang melapor bahwa alat mesin pertanian, biasanya ada oknum tertentu minta fee," ungkap Amran usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 16 Desember 2024.
Dijelaskannya, para petani kerap dimintai sejumlah uang untuk bisa mendapatkan bantuan alsintan maupun pupuk bersubsidi.
"Menurut informasi di beberapa daerah bahwa alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani, itu terkadang dimintai oknum tertentu, dalam artian 'bayar'," ungkapnya.
BACA JUGA:Beli Pupuk Subsidi Lebih Efisien Gunakan Kartu Tani BRI
BACA JUGA:Mentan Bantah Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang
"Kalau kami berikan traktor, combine harvester, menurut laporan ada yang bayar sampai Rp50 juta per unit. Ada yang bayar Rp3 juta untuk alat yang kecil," paparnya.
Padahal seharusnya, bantuan alsintan dan pupuk subsidi ini merupakan program pemerintah untuk para petani tanpa ada biaya tambahan apa pun.
"Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian, kemudian pupuk kita berikan subsidi penuh. Tambahannya dibandingkan dengan tahun 2023, dari rencana itu menjadi 100 persen. Nilainya kurang lebih Rp5 triliun semuanya. Ini butuh pengawalan agar swasembada pangan tercapai," tandasnya.
BACA JUGA:JoMan Sebut Wilmar Grup 'Bermain' di Pupuk Subsidi
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Gulirkan Program Ceruk Ilmu Pupuk Semangat Siswa di NTT
Sebagaimana diketahui, program ini merupakan upaya untuk mencapai swasembada pangan nasional yang menjadi target utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.