Bahkan, Kementan mendapatkan kenaikan anggaran dari Rp6,9 triliun menjadi Rp29 triliun untuk tahun mendatang.
Oleh karena itu, Kementan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat penindakan terhadap oknum-oknum tersebut yang telah merugikan banyak pihak, terutama petani.
BACA JUGA:11 Pegawai Kementan Dicopot Imbas Loloskan Perusahaan Pupuk Palsu
BACA JUGA:Pupuk Palsu dan Komposisi di Bawah Standar Beredar, Kementan Tindak 27 Perusahaan Curang
"Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi, pupuk, ini nilainya tidak kecil, Rp54 triliun. Kemudian alat pertanian nilainya kurang lebih Rp10-15 triliun," paparnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk memberantas penyelewengan di sektor pangan.
"Kami sudah dapat laporannya dari Pak Menteri, sbagai tindak lanjutnya, kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu. Tapi saya pastikan, kami tidak ada pandang bulu ke siapa pun," tandasnya.