JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak kepolisian memastikan tes DNA masih bisa dilakukan meski bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat sudah dikubur selama 3 bulan.
Bayi yang diduga tertukar itu dikuburkan pihak keluarga pada 17 September 2024, lalu.
BACA JUGA:Diduga Lalai Kasus Bayi Tertukar, Dinkes DKI Bakal Tindak Tegas RSIJ Cempaka Putih Bila Terbukti
BACA JUGA:RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Dugaan Bayi Tertukar, Dirut: Kami Sepakat Tes DNA
Untuk mengambil sampel DNA, pihak kepolisian pun melakukan ekshumasi atau membongkar makam si bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara pada Selasa, 17 Desember 2024.
"Kalau keterangan dari dokter masih bisa dengan kondisi seperti itu (terkubur 3 bulan) masih bisa diambel sampel salah satu bagian tubuhnya. Tidak semuanya ya, salah satu bagian tubuhnya untuk nanti menjadi bahan untuk diekstrak kemudian nanti dicek DNAnya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro di TPU Semper.
Kata Susatyo, pihak kepolisian juga akan mengambil sampel DNA dari kedua orangtua si bayi yang diduga tertukar.
Setelah itu, kedua DNA tersebut nantinya akan dicocokan untuk menetukan status dari si bayi.
Menurut Susatyo, hasil dari tes DNA tersebut akan keluar dalam waktu sskitar dua pekan.
"Kalau informasi (hasil tes DNA akan keluar) sekitar dua minggu ya. Nanti kita lihat perkembangannya," terang Susatyo.
Pantauan Disway.id di lokasi, proses ekhumasi dimulai sekira pukul 09.30 WIB, saat ibu si bayi tiba ke TPU Semper.
Proses ekshumasi tetap dilakukan meski sang ayah si bayi belum tiba di lokasi.