Terbongkar! Kasus Bayi Tertukar di Bogor Murni Kelalaian Rumah Sakit, Lima Perawat dan Bidan Dipecat!

Terbongkar! Kasus Bayi Tertukar di Bogor Murni Kelalaian Rumah Sakit, Lima Perawat dan Bidan Dipecat!

Ilustrasi bayi tertukar di Bogor. -ilustrasi-Yusuf Ridho

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus bayi tertukar di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini memasuki babak baru. Akhirnya, pihak rumah sakit mengakui bahwa telah terjadi kekeliruan.

Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengatakan, bahwa para tenaga kesehatan mengaku adanya kelalaian ketika melakukan pemasangan gelang kepada bayi-bayi tersebut.

"Ini sudah kami dalami ke perawat, perawat mengaku memang bahwa ada kekeliruan di situ, dia tidak melakukan pengecekan lebih jauh," kata Gregg melansir tayangan AB+ di iNewsTv.

Gregg menyebut, pada awalnya terdapat 15 orang yang akan dikenai sanksi. Namun, jumlah itu akhirnya dikurangi setelah dilakukan pendalaman.

"Awalnya 15 orang yang mau disanksi, tapi kan kita harus melihat dong berapa orang yang kemudian terlibat," kata ungkapnya.

Hingga akhirnya, kata Gregg, RS Sentosa membebastugaskan 5 perawat dan bidan yang terlibat langsung menangani kelahiran bayi di tanggal tersebut.

"Pada Rabu 16 Agustus 2023, tujuh nakes telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Bogor," ujarnya.

Hasil Tes DNA

Kasatreskrim Polres Bogor, Akp Yohanes Redhoi Sigiro buka suara soal hasil tes DNA ibu bayi tertukar di Bogor.

Seperti diketahui, pada Senin 21 Agustus 2023 Siti Mauliah bersama Nyonya Dian diduga ibu bayi tertukar melangsungkan tes DNA.

Adapun tes DNA ini dilalukan kedua ibu bayi di di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Akp Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa hasil DNA yang dilakukan oleh kedua ibu bayi tertukar ini hasilnya bisa didapat pekan depan.

"Baru saja dilakukan laksanakan tes DNA di pusat laboratorium forensik Mabes Polri, karena baru hari ini dilaksanakan maka hasilnya belum kami dapatkan, kemungkinan biasanya satu minggu," kata Yohanes dilansir Youtube tvOneNews.

Sementara terkait proses tahap selanjutnya, Akp Yohanes mengatakan bahwa pihak penyidik akan melihat terlebih dahulu fakta dari hasil tes DNA yang keluar, baru pihaknya bisa melakukan gelar perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: