Terbongkar! Kasus Bayi Tertukar di Bogor Murni Kelalaian Rumah Sakit, Lima Perawat dan Bidan Dipecat!

Terbongkar! Kasus Bayi Tertukar di Bogor Murni Kelalaian Rumah Sakit, Lima Perawat dan Bidan Dipecat!

Ilustrasi bayi tertukar di Bogor. -ilustrasi-Yusuf Ridho

"Jika ditanyakan langkah selanjutnya tentu kita lihat dulu bagaimana faktanya nanti berdasarkan hasil uji DNA baru kami melakukan gelar perkara untuk melakukan langkah selanjutnya dari penyelidikan kami," terangnya.

Tahap Penyidikan

Akp Yohanes memastikan, bahwa kasus bayi tertukar ini masih dalam tahap penyidikan dan belum menemukan hukum pidana.

"Kami belum menemukan hukum pidana disini, masih dalam tahan penyidikan namun sebagai negara yang patuh dengan hukum ibu Dian mau hadir bersama sang suami melakukan tes DNA," tuturnya.

Seperti diketahui, kasus bayi tertukar ini menimpa dua pihak antara ibu Siti Mauliah, warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor dan ibu Dian yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Awalnya, Siti berkukuh bahwa bayi kandungnya tertukar dengan anak Dian.

Hal itu berdasar gelang penanda bayi sewaktu melahirkan secara caesar di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.

Sebenarnya Siti sudah mendatangi rumah Dian, namun ia justru mendapat penolakan.

Bahkan bujukan RS Sentosa Bogor pun tak berhasil mengajak Dian melakukan tes DNA.

Sampai kemudian Siti Mauliah melaporkan kasus bayi tertukar ke polisi.

Siti dan Dian lantas menjalani tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).

Keduanya kini hanya tinggal berpasrah menunggu hasil tes DNA.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: