Mary Jane melanjutkan, sesampainya di Filipina, ia bakal merayakan Natal bersama dengan keluarganya usai 15 tahun tidak bertemu.
BACA JUGA:Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 2024
"Dan saya mau merayakan Natal di sana bersama keluarga. Jadi terima kasih banyak, 'Matur Nuwun' (menggunakan bahasa jawa)," tukasnya.
Sebagai informasi, Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010.
Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.