Kritik Keras Pakar UGM soal OJK Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar: Sesat Pikir!

Rabu 18-12-2024,11:10 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Tidak pernah serius menangani persoalan bangsa ini, di mana ada banyak masyarakat kecil kita yang hari ini terjerat pinjol tadi. Mengubah nama tidak akan mengubah apapun dan tidak akan membantu mereka yang terjerat pinjol," tandasnya.

BACA JUGA:Indonesia Kembali Terima Ratusan Artefak Hasil Repatriasi dari Belanda, Salah Satunya Arca Singasari

BACA JUGA:Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Cair Desember 2024

"Orang-orang dibayar dengan uang rakyat, tetapi mereka ini berpikirnya selalu yang gampangan. Nggak pernah serius memikirkan penderitaan rakyat," tandasnya.

Padahal menurutnya, permasalahan pinjol ini bisa ditangani dengan kerjasama antara berbagai pihak, seperti OJK, Komdigi, dan aparat penegak hukum.

"Pinjol ketika itu menjadi ranahnya OJK, maka ketika ada yang bilang itu ilegal, artinya OJK mesti bekerja sama dengan penegak hukum," lanjutnya.

Ia menegaskan adanya kewenangan dari masing-masing lembaga tersebut, tetapi tidak pernah digunakan untuk berkoordinasi antar kementerian, antar lembaga negara, dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Bertransformasi ke Kementerian Imipas, Imigrasi Cetak Rekor dengan Raihan PNBP Tertinggi Sepanjang Sejarah

BACA JUGA:KPK Sita Barang Bukti dari Gedung Bank Indonesia, Dugaan Korupsi Dana CSR

"Mestinya harus melakukan orkestrasi, penindakan itu secara holistik, secara menyeluruh, tidak parsial-parsial. Kasihan masyarakat yang kemudian masuk di dalam sebuah perangkap teknologi digital yang akhirnya dikenali, ini justru akhirnya mereka terjepit, terbelit, tereksploitasi dengan bunga sangat tinggi," tuturnya.

Sedangkan ia menyoroti adanya lembaga finansial milik negara yang jelas legal bisa diberdayakan untuk akses perkreditan kepada masyarakat.

"Sementara ada banyak lembaga finansial milik negara yang sebetulnya bisa digunakan, dioptimalkan untuk memberikan akses perkreditan kepada masyarakat."

Dalam hal ini, tak ketinggalan perlunya literasi digital dan kemudahan akses pinjaman yang memungkinkan rakyat-rakyat kecil bisa mencukupi kebutuhannya.

BACA JUGA:Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 2024

BACA JUGA:Anggota Komisi III DPR RI Heran Polisi Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: No Viral No Justice!

"Artinya harus ada juga pendidikan, termasuk digital literacy, termasuk kemudahan akses pinjaman yang memungkinkan rakyat-rakyat kecil ini bisa mencukupi kebutuhan hidupnya dan lain sebagainya," pungkasnya.

Kategori :