Merujuk dari persyaratan tahun sebelumnya, berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah yang bisa dijadikan acuan.
- Siswa SMA atau sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun ajaran berjalan atau dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
- Bagi siswa gap year, maka yang bisa mendaftar hanya siswa lulusan tahun 2024 dan 2023
- Mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Pendaftar telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dimungkinkan pula untuk prodi dengan akreditasi C dengan pertimbagan tertentu.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan secara daring lewat situs resmi yang disediakan, berikut linknya https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.