"Iya, dipindahkan, karena Permedikbudnya, TPPK bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM, bisa Udah kita panggil orang tuanya, dan sudah menerima semuanya," tambahnya.
Motif di balik perundungan ini masih belum sepenuhnya jelas, namun menurut Sunaryo, salah satu pelaku sempat berniat membentuk sebuah geng
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa korban dan pelaku sebenarnya berteman dan bukan karena masalah geng.
BACA JUGA:Update Penganiayaan Siswa Sampai Koma di Tebet, Kakak Korban Diperiksa
"Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya diambil, kalau mau kembali, saya harus diambil ngasih uang Rp50.000 dia nggak sanggup buat pengakuan," jelasnya.
Adapun Pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan perudungan itu, dan telah diterima oleh penyidik.
Dengan laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.