Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Perundungan ABF di SMAN 70 Jakarta, Guru BP dan Wali Kelas Segera Diperiksa

Kamis 19-12-2024,23:42 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

"Iya, dipindahkan, karena Permedikbudnya, TPPK bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM, bisa Udah kita panggil orang tuanya, dan sudah menerima semuanya," tambahnya.

Motif di balik perundungan ini masih belum sepenuhnya jelas, namun menurut Sunaryo, salah satu pelaku sempat berniat membentuk sebuah geng

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa korban dan pelaku sebenarnya berteman dan bukan karena masalah geng.

BACA JUGA:Update Penganiayaan Siswa Sampai Koma di Tebet, Kakak Korban Diperiksa

"Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya diambil, kalau mau kembali, saya harus diambil ngasih uang Rp50.000 dia nggak sanggup buat pengakuan," jelasnya.

Adapun Pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima  laporan perudungan itu, dan telah diterima oleh penyidik.

Dengan laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Kategori :