26 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi

Jumat 20-12-2024,06:38 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 26 saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Komdigi menyusul temuan dugaan kasus judi online. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain sudah naik penyidikan, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus itu.

"Dengan tambahan pemeriksaan pak Budi Arie Setiadi hari ini, total 26 orang saksi yang sudah diperiksa di tahap sidik," katanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Kemenkomdigi Naik Sidik di Polda Metro Jaya, Faktanya Diungkap

Diterangkannya, tujuan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Bareskrim Polri diungkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie diperiksa terkait dua hal.

Pertama, Budi Arie diperiksa oleh Ditreskrimum terkait judi online.

BACA JUGA:Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi

"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," katanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya," lanjutnya.

Sementara Ditkrimsus memeriksa terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.

BACA JUGA:Diskominfo Tangsel Raih Penghargaan Implementator IPv6 Enhanced dari Komdigi, Terbaik Se-Indonesia

"Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujarnya.

Diketahui, Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Budi Arie hari ini diperiksa di Bareskrim Polri.

Budi Arie diduga diperiksa terkait judi online.

Kategori :