JK pun menyarankan kepada kubu Agung Laksono untuk membuat organisasi atau lembaga baru yang bergerak di bidang kemanusiaan layaknya PMI.
"Berusaha di bidang sosial, bikin lembaga organisasi sosial untuk menangani bencana itu boleh-boleh saja, selama tidak memakai PMI," tegasnya.
Pasalnya, JK menegaskan bahwa PMI hanya ada satu dan diakui oleh undang-undang.