Kasus Dana CSR, KPK Geledah Ruang Direktorat di Kantor OJK

Jumat 20-12-2024,21:33 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini guna mencari bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024. 

BACA JUGA:Sertijab Pimpinan dan Dewas, Setyo Budiyanto Resmi Menjabat Ketua KPK 2024-2029

BACA JUGA:Kasus Korupsi Kutai Kertanegara, KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Dipanggil Hari Ini

“Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang KPK, Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024. 

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.

Tim penyidik, lanjut Tessa, akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita tersebut.

BACA JUGA:KPK Sertijab Pimpinan dan Dewas Periode 2024-2029 Siang Ini

BACA JUGA:Harun Masiku Sudah Masuk DPO Disemua Jalur Perlintasan, KPK : Bisa Langsung Diamankan

“Selanjutnya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan lain yang akan diperdalam,” ucap dia.

Terbaru, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember), KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

Dalam upaya paksa tersebut, terdapat sejumlah dokumen dan BBE berhasil disita dalam upaya paksa itu. 

Dalam kasus ini, KPK menegaskan tidak ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Tegaskan Kasus CSR BI Belum Ada Tersangka, KPK: Surat Penyidikan Masih Bersifat Umum

Kategori :