BACA JUGA:PDIP Ungkap Alasan Pecat Jokowi, Singgung Intervensi MK hingga Dukung KIM
Sebelumnya, Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty, menyebut bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota kehormatan partai Golkar.
Pernyataan itu, merespon dikeluarkanya Jokowi sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ia menjelaskan, hal ini dikarenakan Jokowi dianggap sebagai negarawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. Ditambah partai Golkar telah mendukung Jokowi sejak tahun 2014
"Kalau mereka negarawan, tidak perlu ada KTA. Bagi Golkar, kenapa Golkar menganggap Pak Jokowi misalnya yang negarawan? Karena Golkar mendukung beliau dari pada saat 2014 sampai dengan 2024 sebagai presiden," ujar Derek Loupatty.
Derek menjelaskan, dalam struktur keanggotaan Partai Golkar terdapat dua jenis anggota, yaitu anggota biasa dan anggota kehormatan.
BACA JUGA:PDIP Ungkap Alasan Pecat Jokowi, Singgung Intervensi MK hingga Dukung KIM
Menurutnya, Jokowi tidak perlu melalui prosedur administratif seperti pengisian formulir atau tanda tangan seperti kader partai pada umumnya.
"Jadi, kalau ada yang katakan harus pulangi KTA dan sebagainya, kelas Pak Jokowi, Pak Prabowo, dan lain-lain bagi Golkar tidak perlu pakai KTA. Mereka adalah negarawan dan wajib menjadi anggota kehormatan partai Golkar," tegasnya.