Khawatir Disalahgunakan, Senjata Api Milik Anggota Polisi Diperiksa Wakapolda Metro

Senin 23-12-2024,12:06 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Senjata api (Senpi) milik anggota polisi diperiksa langsung oleh Wakapolda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senpi anggotanya.

Hal itu dilakukan Senin 23 Desember 2024 saat apel di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Bea Cukai Musnahkan iPhone 16, Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Mulai Tas Mewah hingga Senjata Api

"Sebanyak 902 personel dari berbagai satuan kerja (satker) ikut melaksanakan pengecekan senpi," katanya kepada awak media, Senin 23 Desember 2024.

Dijelaskannya, apel itu juga bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api.

BACA JUGA:Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok, DPR RI Minta Evaluasi Penggunaan Senjata Api

"Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan," tegasnya.

BACA JUGA:Kepolisian Klaim Tak Gunakan Senjata Api Dalam Pengamanan Unjuk Rasa di DPR - MPR

Berikut point Wakapolda yang ditegaskannya pada para anggotanya :

1. Senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi.

2. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol.

3. Hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

BACA JUGA:Tembak Warga di Acara Pernikahan, Polisi Sita 4 Senjata Api Ilegal Milik Anggota DPRD Lampung Tengah

4. Rutin berlatih meningkatkan keterampilan, termasuk kemampuan menembak dan pengendalian emosi.

5. Senpi adalah simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri.

Kategori :