Bea Cukai Musnahkan iPhone 16, Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Mulai Tas Mewah hingga Senjata Api
Direktorat Jenderal Bea Cukai musnahkan iPhone 16, melaui unit vertikalnya Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah barang ilegal.-Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Bea Cukai musnahkan iPhone 16, melalui unit vertikalnya Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah barang ilegal.
Berdasarkan pengamatan Disway.id di lokasi, sejumlah barang-barang ilegal itu dilakukan peninandakan dengan berbagai cara.
Mulai dari pemotongan, penuangan miras ke dalam tong hingga pematahan terhadap batang rokok ilegal.
BACA JUGA:Polres Jaksel Tetapkan Sopir Pickup Ekspedisi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Bayi
BACA JUGA:1.054 KK Warga Kolong Jembatan di Jakarta Bakal Direlokasi ke Rusunawa, Ini Daftarnya
Adapaun barang yang dimusnahkan yakni, iPhone 6 Pro Max, iPhone 13 Pro Max dan berbagai jenis iPhone series lain.
Selain itu juga ada tas Goyard, skincare asal Thailand, mainan seks serta sarang burung walet.
Tak sampai di situ, dalam kesempatan tersbeut, juga dimusnahkan merk minuman keras ternama, rokok ilegal, keris, senjata api (pistol) hingga bagian daripada binatang hidup (tanduk kijang dan tulang ikan marlin).
BACA JUGA:HUT ke-53 Bogasari, Masyarakat Saksikan Pagelaran Wayang Kulit Gratis
BACA JUGA:Tanggapi 130 Laporan Dugaan Politik Uang pada Pilkada 2024, Bawaslu: Kita Akan Teliti!
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, langkah tersebut juga sejalan dengan visi strategis pemerintah melalui Asta Cita untuk mendukung terciptanya Indonesia Emas 2045.
"Bea Cukai terus mengupayakan pengawasan yang intensif untuk menjaga kepentingan negara, melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan memastikan kepatuhan hukum yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujar Askolani di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Jumat, 29 November 2024.
Askolani menyampaikan, upaya tersebut merupakan bagian dari tuga desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang dibentuk pada 4 November 2024 yang dipimpin oleh Menteri Kordinator Bidang Politik dan Keamanan.
BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Ungkap Subsidi BBM untuk Ojol Akan Dicabut Pemerintah, Ekonom: Ini Tidak Adil!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: