Polres Jaksel Tetapkan Sopir Pickup Ekspedisi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Bayi

Polres Jaksel Tetapkan Sopir Pickup Ekspedisi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Bayi

Seorang bayi berusia enam bulan meninggal dunia usai ditabrak oleh sebuah mobil ekspedisi yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu 24 November 2024.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Jakarta Selatan telah menetapkan sopir mobil pickup ekspedisi berinisial S (52) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan seorang bayi berusia enam bulan.

Kecelakaan tersebut terjadi setelah kendaraan pickup yang dikemudikan S melawan arus di jalan Lenteng Agung dan menabrak orang tua serta anak.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Hadirkan Fitur Pickup dan Diskon Menarik Bagi Pengguna di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Anies Baswedan Disupiri Susi Pudjiastuti Pakai Mobil Pickup, Gak Pakai AC Cuma 2 Kipas Angin

Bayi yang menjadi korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto, mengungkapkan bahwa sopir S dikenakan Pasal 310 ayat 4 dan 3 terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian.

"Kendaraan tersebut melawan arus dan menabrak orang tua dan anak hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Kompol Agung saat dikonfirmasi, Jumat 29 November 2024.

Tersangka diketahui melarikan diri setelah kejadian. Saat ditanya mengenai alasan kaburnya, Kompol Agung mengatakan bahwa tersangka takut dikeroyok.

"Sopir tersebut sempat melihat beberapa orang yang mengenakan kaos polisi, sehingga dia takut dan memilih melarikan diri," ujar Kompol Agung.

BACA JUGA:Mobil Pickup Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kok Bisa? 4 Unit Pemadam Diterjunkan

BACA JUGA:Pickup Tabrak Truk Mogok Kehabisan BBM di Jalan Tol Tangerang-Merak

Namun, ia menambahkan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa sopir tersebut memang melawan arus.

Terkait pernyataan tersangka yang mengaku mengikuti petunjuk dari aplikasi peta, Kompol Agung mengatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada bukti CCTV yang menunjukkan bahwa sopir tersebut melawan arah.

"Meskipun dia mengaku mengikuti petunjuk dari peta, kita akan tetap mendalami keterangan dan bukti yang ada," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads