Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru, Cek Tanggalnya

Selasa 24-12-2024,12:37 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan ganjil genap saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ganjil genap akan ditiadakan pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

Hal tersebut sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

BACA JUGA:Intip Cara Buat Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 Pakai Meta AI WhatsApp, Gampang!

"Kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan," kata Syafrin melalui keterangan tertulis pada Selasa, 24 Desember 2024.

Syafrin mengimbau pada para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. 

BACA JUGA:KAI Gelar Apel Pasukan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru, Siap Berikan Pelayanan Berkesan

"Bersama kita saling jaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perayaan Natal 2024," imbuh Syafrin.

Sementara Satpol PP DKI Jakarta mengerahkan 3.677 personel untuk menjaga gereja saat perayaan Natal 2024.

Ribuan personel Satpol PP tersebut disebar di 674 gereja di seluruh Jakarta.

BACA JUGA:25 Ucapan Natal dan Tahun Baru 2025 Singkat, Cocok Jadi Caption di Media Sosial

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, personel tersebut akan melakukan patroli keamanan secara berkala terhadap gereja yang melaksanakan ibadah. 

"Antisipasi kerumunan dan pelanggaran gangguan trantibum sudah kami siapkan. Nanti ada juga yang membantu pengamanan, yaitu unsur TNI/Polri di sekitar lokasi tempat ibadah. Hal ini untuk menciptakan sinergi yang optimal dalam menjaga ketertiban selama malam Natal," ujar Satriadi pada Selasa, 24 Desember 2024.

Lebih lanjut, Satriadi mengatakan, titik konsentrasi pengamanan yaitu di gereja-gereja yang akan dikunjungi oleh jajaran pimpinan, baik tingkat provinsi maupun kota.

BACA JUGA:Pesan Kapolda Metro Jelang Malam Natal dan Tahun Baru: Jangan Ngebut, Hati-Hati Berkendara

Kategori :