Sepanjang Tahun 2024, WNA yang Datang ke Indonesia Tembus 2,7 Juta Orang

Selasa 24-12-2024,22:44 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

TANGERANG, DISWAY.ID -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 2.730.724 orang Warga Negara Asing (WNA) datang ke Indonesia sepanjang tahun 2024.

Jumlah kunjungan WNA tersebut meningkat dibanding tahun 2023.

BACA JUGA:Tragis, Pohon Besar Tumbang Timpa Sejumlah Wisatawan di Monkey Forest Ubud: Dua WNA Tewas

BACA JUGA:Imigrasi Bandara Soetta Sebut WN China Paling Banyak Ditolak Masuk ke Indonesia

"Tahun 2024 ada warga negara asing sebanyak 2.730.724. Ini meningkat bila tahun sebelumnya yaitu sebanyak  2.160.404 orang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta, Subki Muildi, Selasa, 24 Desember 2024.

Subki mengatakan bahwa pergerakan WNA itu merupakan perlintasan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Secara umum, mereka datang ke daerah-daerah yang ada di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soetta, Bismo Surono menambahkan, untuk pergerakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menuju ke luar negeri juga mengalami peningkatan.

"Tahun 2024 adanya peningkatan sebanyak 5.237.530. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 4.429.955 orang," ujarnya, Selasa.

BACA JUGA:Bertransformasi ke Kementerian Imipas, Imigrasi Cetak Rekor dengan Raihan PNBP Tertinggi Sepanjang Sejarah

Kemudian, lanjut Bismo, untuk jumlah WNI keluar sebanyak 5.395.125 jiwa. Dan pada tahun sebelumnya hanya sebanyak 4.575.201 orang.

Meskipun 2,7 juta WNA yang masuk ke Indonesia, Bismo Surono menyebut ada 718 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia.

Hal ini diketahui berdasarkan catatan yang diterima pihak Imigrasi Bandara Soetta dari 1 Januari-15 Desember 2024.

"Adapun 130 orang kita lakukan penolakan masuk yaitu alasan keimigrasian yang mana tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas," tuturnya.

"Selebihnya warga negara asing, yang memang kurang dari 6 bulan Dan juga tidak memiliki Visa," sambungnya.

BACA JUGA:Per 1 Desember 2024, Ditjen Imigrasi Sudah Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen

Kategori :