JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPP Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi bukti ada pihak yang ingin mengacak-acak partainya.
Ia membenarkan pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang menyatakan bahwa partainya akan diawut-awut atau diacak-acak.
BACA JUGA:Rumah Hasto Kristiyanto Kosong, Ternyata Tengah Berlibur Saat Berstatus Tersangka oleh KPK
"Sebenarnya peristiwa ini terkonfirmasi apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti," kata Komarudin di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024.
Ia mengatakan momentum ini sebagai penegasan statement Megawati.
BACA JUGA:PDIP Hormati KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka: Siapkan Langkah Hukum!
"Jadi ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum," sambungnya.
Komarudin berkelakar peristiwa ini menjadi hadiah natal bagi partainya.
BACA JUGA:Tak Hanya Suap, KPK Sebut Sekjen PDIP Hasto Kristianto Juga Tersangka Perintangan Penyidikan!
"Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait dengan penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka oleh KPK, ini masalahnya kita lagi sibuk Natalan ini kita dikasih hadiah Natal dengan Sekjen ditetapkan jadi tersangka," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tim hukum PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan tersangka terhadap Hasto ini membenarkan pernyataan Megawati yang menyebut partainya akan diacak-acak menjelang kongres.
BACA JUGA:Komarudin Watubun Kaget Hasto Jadi Tersangka KPK, Proses Hukumnya Dibalut Rekayasa Politik
"Penetapan sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan ketua umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak menjelang kongres tentang PDI Perjuangan," jelasnya.
Sebelumnya pagi tadi penetapan status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK berawal dari beredarnya sprindik KPK yang belum terkonfirmasi resmi oleh KPK.
Namun akhirnya secara resmi Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.