PDIP Sebut Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Seperti Teror!

Rabu 25-12-2024,07:36 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman. Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan," pungkasnya. 

Kategori :