Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat seorang pria yang diduga merupakan oknum perwira Polres Maros sedang bersama seorang wanita.
Keduanya terlihat terlibat dalam hubungan intim yang seharusnya hanya dilakukan oleh suami istri.
Kejadian ini tentu saja memunculkan banyak pertanyaan dan kecaman dari masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ipda RN sangat merugikan dan tidak dapat diterima. Sebagai seorang anggota kepolisian, ia seharusnya menjadi contoh dan menjunjung tinggi kode etik serta moral yang tinggi.
BACA JUGA:Panglima TNI Mutasi 63 Perwira Tinggi, Danpaspampres hingga Wakil Kepala BIN
Tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga menodai integritas profesi yang seharusnya dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Sebagai pihak yang bertugas mengemban amanah sebagai penegak hukum, kepercayaan masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi setiap anggota kepolisian.
Oleh karena itu, setiap pelanggaran atau tindakan yang melanggar hukum harus ditindak secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu.
Tidak boleh ada toleransi untuk pelanggaran etika profesi ataupun perselingkuhan dalam rumah tangga.