Eks Penyidik KPK Sebut Yasonna Laoly Saksi Kunci Harun Masiku

Kamis 26-12-2024,16:32 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Yasonna Wanti-Wanti Menteri Hukum Jangan Bikin RUU Kejar Tayang: Titipan-Titipan Dibuka Sajalah

“Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Setyo pada Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan bahwa, Hasto merupakan pemberi suap yang disebut bersama-sama melakukan tindak pidana rasuah bersama Harun.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam perkara ini. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku dicecar soal pengurusan permintaan fakta ke Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA:Natalius Pigai Minta Tambah Anggaran hingga Rp20 Triliun, Yasonna: Harus Realistis!

BACA JUGA:PDIP Curiga Pencopotan Yasonna Upaya Jokowi Kontrol Pemerintahan Selanjutnya

“Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke KPU tentang, eh ke Mahkamah Agung (MA), untuk permintaan fatwa,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.

Yasonna mengatakan, surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pemilu 2019.

Kategori :