PDIP Curiga Pencopotan Yasonna Upaya Jokowi Kontrol Pemerintahan Selanjutnya
Yasonna Laoly akan diperiksa KPK besok terkait kasus Harun Masiku-Dok.Kemenkumham-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menuding pencopotan Yasonna Laoly sebagai bentuk Jokowi untuk mengontrol pemerintahan berikutnya.
"Kami anggap bahwa ini merupakan suatu peristiwa politik dan menjadi event atau kesempatan dari Pak Jokowi untuk mengkonsolidasi kekuasaannya, kekuatannya dalam rangka mengontrol atau mendesak orang-orang pada pemerintahan yang akan datang," kata Djarot di DPP PDIP, Senin, 19 Agustus 2024.
BACA JUGA:Djarot Curiga Yasonna Dicopot karena Tak Minta Persetujuan Jokowi Perpanjang Kepengurusan PDIP
BACA JUGA:Yasonna Beberkan Respons Megawati Saat Tahu Menterinya Terkena Reshufle
Djarot mengatakan apa yang dilakukan Presiden Jokowi tak lazim dilakukan oleh presiden pada pengujung masa jabatannya.
Ia mengatakan meski reshufle merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, ada etika pemerintahan yang harus diterapkan.
Dia pun memberikan contoh seperti Megawati yang saat itu menjabat sebagai Presiden ke-5.
"Di dalam pemerintahan meskipun itu hak prerogatif presiden tetapi ada etika, etika pemerintahan, Bu Mega sebelum lengser sebelum berhenti tidak pernah mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang akan membebani pemerintahan Pak SBY," katanya.
BACA JUGA:Kata-kata Yasonna Kala Menghadap Jokowi Sebelum Dilengserkan: Kesempurnaan Hanya Milik Tuhan
BACA JUGA:Profil dan Perjalanan Karier Supratman Andi Agtas, Sosok Menkumham Baru Pengganti Yasonna Laoly
Respons Megawati Soal Menterinya Dicopot
Sebelumnya, Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku telah memberitahukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal dirinya yang terkena reshufle kabinet.
Yasonna menjelaskan, Mega merespons hal tersebut sebagai sesuatu yang lazim.
"Saya kan menyampaikan beberapa waktu lalu, saya sampaikan, 'Bu beredar kabar ini', 'Ya udah nggak papa, kan lazim, sesuatu yang lazim'," ungkap Yasonna kepada wartawan di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin, 19 Agustus 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: