BACA JUGA:Dua Penguntit Kajari Kediri Ditangkap, Motifnya Iseng Viralkan Mobil Pelat Merah di Luar Jam Dinas
"Itu proses yang kita lakukan sebelum pun diketok sidang, belum (sidang) kode etik sudah kita lakukan penempatan khusus, Pansus 14 hari, sejak 3 hari lalu," tuturnya.
Dijelaskan oleh Gidion bahwa Bripka LA berstatus terduga pelanggar.