JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta buka suara soal ramai terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, seorang artis senior menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, hal ini imbas dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan.
Berdasarkan Pergub tersebut, sepanjang 2017-2028 Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Malam 1 Rajab 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
Percepatan UHC ini bertujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
“Pergub tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” terang Ani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 29 Desember 2024.
Pada periode tersebut pula, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95% penduduk sebagai peserta JKN.
Maka demikian, penduduk yang memenuhi kriteria administratif, yakni memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi, keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Benarkan Kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Syaratnya Gak Harus Fakir Miskin
BACA JUGA:598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta
Langkah Dinkes DKI Jakarta
Sejak 2020 lalu, lanjut Ani, pihaknya tengah berproses untuk menata ulang data penerima PBI APBD.
Dengan begitu diharapkan penerima PBI APBD lebih tepat sasaran.
“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” ujar Ani.