598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta

598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta

Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani--Annisa Zahro

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebesar 98,59 persen di antaranya atau 598.558 peserta dari  606.601 peserta PPG bagi guru tertentu 2024, dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sukses menggelar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) pada tahun 2024 ini.

Program yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) ini dilaksanakan dalam tiga tahap piloting.

BACA JUGA:Academy of Champions Ruangguru: Daftar Peserta, Jadwal Tayang, dan Link Live Streaming

Di piloting tahap pertama, sebanyak 90.487 peserta mengikuti program.

Kemudian dipiloting tahap 2 sebanyak 211.068 peserta dan tahap 3 sebanyak 305.046 peserta.

Jumlah ini, diungkapkan oleh Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani, merupakan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dengan jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Sebagai bagian dari transformasi PPG bagi Guru Tertentu dan upaya percepatan sertifikasi guru, kami menyelenggarakan PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dengan sasaran lebih besar dan dapat mendukung penuntasan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik," terang Nunuk dalam keterangan resmi, 27 Desember 2024.

BACA JUGA:OPM Tembak Guru Jelang Natal di Kabupaten Puncak Papua, Lakukan Eksekusi Setelah Dituding Mata-mata TNI

Tunjangan Sertifikasi Naik

Guru yang telah lulus PPG ini selain mendapatkan sertifikat pendidik juga berhak atas tunjangan sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahun berikutnya.

Seperti yang diketahui, pemerintah baru saja meningkatkan tunjangan guru bersertifikat menjadi sebesar Rp 2 juta mulai tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri

Pihaknya juga terus melakukan upaya percepatan penuntasan guru yang belum memiliki sertifikasi pendidik sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

"Kami tengah mengupayakan penuntasan sertifikasi bagi 1.3 juta guru di bawah naungan Kemendikdasmen. Diharapkan semua guru di Indonesia telah memiliki sertifikasi pendidik (serdik) paling lambat di tahun 2026,” jelas Nunuk.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads