598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta
Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani--Annisa Zahro
Sebagai informasi, program Pendidikan Profesi Guru ini terbagi menjadi dua fokus, di antaranya penyiapan calon guru (Prajabatan) dan penuntasan sertifikasi pendidik bagi guru tertentu (Dalam Jabatan).
Melalui program ini, para guru diharapkan memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sesuai amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
Dalam hal ini, PPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan melalui pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring, tanpa memungut biaya pada peserta atau gratis.
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
Pasalnya, program ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bersama dengan itu, ia pun mengimbau kepada para guru untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pihak manapun untuk meminta pungutan biaya atau pembayaran dalam proses pelaksanaan PPG.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: