Dugaan Pegawai KPK Bocorkan Soal OTT Harun Masiku, Jubir: Belum Ada Informasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim belum dapat informasi soal pegawainya yang membocorkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan calon Legislatif (Caleg) PDI-Perjuangan, Harun Masiku-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim belum dapat informasi soal pegawainya yang membocorkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan calon Legislatif (Caleg) PDI-Perjuangan Harun Masiku.
Adapun, HarunMasiku lolos dalam operasi senyap yang digelar pada Januari 2020 silam.
"Sampai dengan saat ini sih belum ada informasi adanya pegawai internal yang melakukan pembocoran," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.
BACA JUGA:KPK Sita Uang dan Deposito Senilai Rp 62 Miliar dalam Dugaan Kasus Korupsi di PT PP
Diketahui, informasi soal OTT ini muncul setelah Harun berhasil kabur dalam operasi tersebut.
Kaburnya Harun setelah menerima telepon dari orang terdekat dari Hasto Kristoyanto yang diduga memintanya merendam ponsel dan segera melarikan diri.
Dalam hal ini, Tessa menyatakan belum bisa memastikan adanya keterlibatan pihak internal yang membocorkan OTT tersebut.
"Tapi sampai dengan saat ini, baik Inspektorat maupun Dewas (Dewan Pengawas), belum menemukan adanya alat bukti soal pembocoran yang dilakukan oleh pegawai KPK," kata Tessa.
Sebagai informasi, belum lama ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
BACA JUGA:Kejagung Kantongi Nama Tersangka Korupsi Rp115 Triliun Kasus Impor Minyak?
BACA JUGA:Maman Abdurrahman Dapat Perintah Khusus Prabowo, Bikin Pelaku UMKM Full Senyum!
"Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepdaa Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Setyo pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan bahwa, Hasto merupakan pemberi suap yang disebut bersama-sama melakukan tindak pidana rasuah bersama Harun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: