bannerdiswayaward

KPK Buktikan Perbuatan Hasto Usai Penyelidiknya ungkap Posisi Harun Masiku dalam Sidang

KPK Buktikan Perbuatan Hasto Usai Penyelidiknya ungkap Posisi Harun Masiku dalam Sidang

Arif Budi Raharjo sebut Hasto aktor intelektual kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya masih fokus untuk membuktikan perbuatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan ini saat ditanya keterangan penyelidik, Arif Budi Raharjo yang mengklaim mengetahui keberadaan Harun Masiku sebenarnya sudah terdeteksi saat jadi saksi di persidangan.

BACA JUGA:Geledah Rumah Mewah di Jaksel, KPK Sita Uang Rp1,8 Miliar terkait Kasus Rita Widyasari

BACA JUGA:Hasto Kaget Disebut sebagai Aktor Intelektual Kaburnya Harun Masiku

"Tentunya pada saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa saudara HK," kata Budi Sabtu, 17 Mei 2025.

Budi menjelaskan bahwa pernyataan penyelidiknya itu tetap menjadi fokus, terlebih Arif dihadirkan sebagai saksi fakta untuk menguatkan dakwaan perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto.

"Setiap informasi ataupun keterangan yang disampaikan para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut selanjutnya akan dilakukan analisis dan telaah oleh KPK," pungkasnya.

Disebut Aktor Intelektual

Sebelumnya, Hasto disebut aktor dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku.

BACA JUGA:Penyidik KPK Akui Tak Ada Bukti Langsung Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Kabur

BACA JUGA:Ronny Talapessy Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Sidang Hasto: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?

Hal tersebut disampaikan Arif saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum Hasto dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Sekarang masuk ke BAP, Berita Acara Pemeriksaan 6 Januari 2025 nomor 20 halaman 12, itu bapak tegas bilang, aktor intelektual, nah ini ngeri, saya bacakan biar enggak salah karena sadis ini, ngeri," ujar penasihat hukum Hasto, Patra M. Zen pada Jumat, 16 Mei 2025.

"'Dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan menurut pendapat saya (aktor intelektual) adalah Hasto Kristiyanto', begitu yang bapak bilang kan. Jadi, menurut pendapat bapak aktor intelektualnya itu pak Hasto,” lanjutnya.

“Sekarang saya tanya langsung, kalau saksi memang saksi fakta. Kan bapak bilang yang mengarahkan di BAP itu, apa yang bapak sendiri lihat atau bapak alami, ada enggak pak Hasto itu mengarahkan atau memerintahkan?” tanya Patra.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads