Sidang Pledoi: Hasto Sebut Kasusnya ‘Didaur Ulang', Tuding Ada Motif Politik di Baliknya
Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa statusnya sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang membuatnya sebagai terdakwa dipengaruhi ol--Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa statusnya sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang membuatnya sebagai terdakwa dipengaruhi oleh kepentingan politik pihak tertentu.
Hal itu disampaikan Hasto dalam sidang pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.
"Proses daur ulang ini tidak berada di ruang hampa, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan politik kekuasaan yang melatarbelakanginya," ucap Hasto bacakan pledoi.
Adapun, kata Hasto, hal tersebut telah dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dengan agenda jawaban atas eksepsi pada 11 April 2025, tapi politisi ini menjelaskan bahwa realitas kehidupan sosial politik berkata lain.
Pada 2023 hingga selesainya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 disebut tidak bisa menafikkan hal tersebut.
"Terlebih saya tidak mengalaminya sendiri. Ada kalangan jurnalis, tokoh prodemokrasi, pengamat politik, dan lain-lain yang menjadi korban intimidasi akibat sikap kritis mempersoalkan demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, serta pemilu jurdil," tuturnya.
BACA JUGA:Bacakan Pledoi, Hasto Duga Wahyu Setiawan Beri Keterangan Baru saat Jadi Saksi Sidangnya
Lebih lanjut, Hasto membeberkan soal tekanan politik yang dialami dimulai saat menyatakan sikap politik menolak kehadiran tim nasional (timnas) Israel dalam Piala Dunia U-21 di Indonesia tahun 2010.
Aspek ideologis dan historis sikap PDI Perjuangan yang disuarakan tersebut berhubungan dengan komunike politik dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung.
"Kesepakatan politik tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan memberikan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina. Sikap tersebut dijalankan dengan konsisten sebagai sebuah prinsip," ungkap Hasto.
Meskipun sikap kritis PDI Perjuangan tersebut mengakibatkan penurunan elektoral partai.
BACA JUGA:PDIP Minta Hasto Divonis Bebas, Hardiyanto Kenneth Nilai Kasusnya Penuh Muatan Politis
Namun, kata dia, kebenaran adalah kebenaran yang tidak bisa ditransaksikan, selain harus untuk diperjuangkan.
"Sementara saya yang menerima kriminalisasi hukum, yang salah satunya disebabkan oleh penolakan terhadap kehadiran Israel, menjadikan proses daur ulang kasus ini sebagai konsekuensi atas sikap politik yang saya ambil," beber Hasto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
