Siap-Siap, PPG Daljab Kemenag Bakal Dimulai 1 Maret 2025!

Siap-Siap, PPG Daljab Kemenag Bakal Dimulai 1 Maret 2025!

ILUSTRASI: Jadwal PPG Guru Tertentu 2025.--ppg.kemdikbud.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaksaan Program Profesi Guru Dalam Jabatan atau PPG Daljab Kemenag bakal dimulai pada tanggal 1 Maret 2025.

PPG Daljab Kemenag (Kementerian Agama) ini akan segera dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan lima angkatan yang masing-masing berlangsung selama 45 hari.

Mengutip dari laman kemenag.go.id, seleksi peserta PPG Daljab ini dilakukan lewat sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA:598 Ribu Guru Lulus Sertifikasi PPG 2024, Tunjangan Naik Jadi Rp 2 Juta

BACA JUGA:Syarat dan Kriteria Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024, Dibuka Hingga 20 Desember

Diketahui, program PPG Daljab 2025 Kemenag ini ditujukan untuk menyelesaikan sertifikasi guru, baik guru agama (Islam, Kristen, Buddha, Hindu, Katolik, atau Konghucu) di sekolah umum maupun guru madrasah.

Sebab, saat ini masih terdapat 620.716 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG dengan rincian sebagai berikut:

  • Guru Madrasah sebanyak 484.678
  • Guru PAI di sekolah umum: 95.367
  • Guru agama Kristen: 29.002

BACA JUGA:PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota

BACA JUGA:Mendikdasmen Ungkap 850 Ribu Guru Bakal Dilatih Lewat PPG 2025

  • Guru agama Katolik: 11.115
  • Guru agama Hindu: 494
  • Guru agama Buddha: 689 
  • Guru agama Konghucu: 176

Sementara itu, Kemenag juga berencana akan menyelesaikan sertifikasi guru lewat PPG Daljab sampai 2026 baik guru madrasah, guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menjelaskan jika upaya atau langkah yang diambil ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru dalam mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads