JAKARTA, DISWAY.ID-- Pedagang diduga dianiaya petugas sekuriti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi mengatakan pedagang itu diduga dianiaya karena masuk ke kawasan TMII tanpa karcis.
BACA JUGA:Tak Terima Dipelototi, 2 Remaja Aniaya Pria Berkebutuhan Khusus di Johar Baru
BACA JUGA:Perkara Karaoke, Pemilik Kontrakan di Bekasi Dianiaya
Diungkapkannya, hal itu terjadi di Elevated Parking TMII, Cipayung Jakarta Timur pada Selasa 31 Desember 2024.
Dijelaskannya, kejadian berawal ketika beberapa pedagang terlihat masuk ke areal TMII.
Sekuriti lalu mengamankan mereka, beberapa diantaranya justru melakukan perlawanan.
"Jadi pedagang masuk ke taman mini areal, kan tidak boleh. Dari sekuriti mengamankan. Mungkin ada satu yang memberontak dan melawan (saat diamankan). Mereka yang diduga provokator dipegangi," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Geger Tahanan Tewas Usai Dua Hari Mendekam di Polrestabes Medan, Dianiaya?
BACA JUGA:Innalillahi, Polisi yang Aniaya Sopir di Pelabuhan Ambon Meninggal Saat Diperiksa Propam
Dituturkannya, seorang pedagang mengalami luka lecet akibat insiden ini.
"Tindakan kita korban sudah kami visum," tuturnya.
"Pedagang juga merasa bersalah karena dia masuk lewat belakang, belakang itu kan temboknya jebol. Nah mereka masuk lewat sana tidak pakai karcis," lanjutnya..
Pihaknya akan mempertemukan kedua untuk melakukan mediasi.
"Nah hari Jumat akan mediasi dengan pedagang dan pihak sekuriti dari TMII," bebernya.