Dijelaskannya, sehingga kasus tersebut tidak menghambat kinerja Polri. Khususnya dalam memberantas narkoba.
"Yang Kedua, ini juga akan memastikan fungsi-fungsi kepolisian juga berjalan semestinya walaupun ada pemeriksaan. Maksudnya fungsi-fungsi kepolisian berjalan dengan semestinya walaupun ada pemeriksaan karena sudah diganti orang jika ga mengganggu fungsi tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, bukan cuma Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang dimutasi diduga buntut peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kini Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya turut ikut dimutasi.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) ST/ 2776/ XII/ Kep./ 2024.
BACA JUGA:Fenomena Truk Meluncur Mundur, Kecelakaan Terulang di Tol Purbaleunyi
BACA JUGA:Razman Nasution Tegaskan Meninggalnya Alvin Lim Bukan Karena saat Cuci Darah di Rumah Sakit
Mutasi itu juga dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Benar (Dimutasi, red)," katanya kepada awak media, Senin 30 Desember 2024.
Ada juga AKBP Faisal Febrianto sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III Bareskrim Polri
AKBP Dedy Anung Kurniawan sebagai Kapolres Grobogan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya
Diketahui, beberapa pejabat di Polda Metro Jaya dimutasi karena diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Beberapa diantaranya adalah Kasubdit 1 hingga 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Ada juga beberapa Kanit dari ketiga Kasubdit itu. Serta Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.