Kemenperin dan Apple Gelar Pertemuan, Agus Gumiwang: Saya Monitor Terus

Selasa 07-01-2025,21:22 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : M. Ichsan

Sebelumnya, Menperin Agus juga menyatakan bahwa Kemenperin juga telah memberikan 2 opsi investasi kepada pihak Apple.

Diketahui, opsi pertama yang dapat dilakukan oleh Apple adalah dengan membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia untuk memenuhi skema perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

BACA JUGA:Akhirnya Apple Bakal Bangun Pabrik di Indonesia tahun 2026, Ini Detailnya

BACA JUGA:Media Asing Soroti Indonesia Minta Apple Investasi Rp 15,9 Triliun, Buat Jualan Iphone 16

Dalam memenuhi opsi ini, Apple nantinya harus berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

Sementara itu, Apple juga dapat memilih opsi kedua, yaitu dengan memenuhi skema inovasi. Untuk memenuhi skema ini, Apple diwajibkan untuk menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun) kepada pihak Kemenperin.

Kategori :