Hasil Pertemuan dengan Apple Diungkap Kemenperin: Proposal Investasi Sudah Kami Terima

Hasil Pertemuan dengan Apple Diungkap Kemenperin: Proposal Investasi Sudah Kami Terima

Setelah kurang lebih tiga jam setengah, pihak petinggi Apple yang datang untuk menghadiri pertemuan tertutup di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, pada Selasa 7 Januari 2025 akhirnya telah meninggalkan ruangan diskusi pada pukul 17.44-Bianca Chairunisa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah kurang lebih tiga jam setengah, pihak petinggi Apple yang datang untuk menghadiri pertemuan tertutup di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, pada Selasa 7 Januari 2025 akhirnya telah meninggalkan ruangan diskusi pada pukul 17.44 WIB.

Berdasarkan pantauan Disway.id, Vice President of Global Policy Apple Nick Amman beserta beberapa petinggi lainnya terlihat meninggalkan Gedung Kemenperin. 

Namun ketika ditanyai oleh para awak Media terkait dengan hasil diskusi rencana skema investasi bersama dengan Kemenperin, Nick Amman masih belum memberikan jawaban lengkap terkait dengan proposal rencana investasi tersebut.

BACA JUGA:Dinas LH Kota Tangerang Kerahkan 5 Armada Angkut Sampah yang Tutupi Akses Jalan Rumah Warga di Karang Tengah

BACA JUGA:Awal Puasa Ramadan 2025 versi Muhammadiyah dan Pemerintah, Ini Jadwalnya!

“Diskusi berjalan baik, terima kasih,” ucapnya.

Sementara itu menurut keterangan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, nilai serta skema investasi yang dibawa oleh Apple saat ini juga belum bisa untuk diberitahukan.

Proposal investasi sudah kami terima kemarin, untuk angka masih belum bisa diberitahukan. Pokoknya saya gak bisa bicara soal angka, tapi yang pasti, yang akan ditetapkan target itu adalah substansi,” jelas Menperin Agus.

BACA JUGA:Awal Puasa Ramadan 2025 versi Muhammadiyah dan Pemerintah, Ini Jadwalnya!

BACA JUGA:Razman Nasution Janji Akan Gunakan Uang Rp5 Miliar dari Nikita Mirzani untuk Masyarakat Lemah

Dalam hal ini, Menperin Agus juga mengatakan bahwa pihak Kemenperin serta Pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan yang sesuai dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Dalam melakukan negosiasi dengan Apple, kami diawasi oleh masyarakat. Pada dasarnya, masyarakat sangat mendukung agar Apple bisa menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan pabrik,” ucap Agus.

Diketahui, penghitungan TKDN sendiri tertuang dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. 

Aturan tersebut mengatur tiga skema penghitungan, yang terdiri dari skema manufaktur atau pembuatan produk di dalam negeri, kemudian skema aplikasi atau pembuatan aplikasi di dalam negeri, atau skema pengembangan inovasi di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads