Curhat Kondisi Sektor Industri di Indonesia, Menperin Agus: Kebijakan Penting Tidak di Tangan Kemenperin

Curhat Kondisi Sektor Industri di Indonesia, Menperin Agus: Kebijakan Penting Tidak di Tangan Kemenperin

Menperin Agus Gumiwang menyebut permasalahan sektor Industri di tak semuanya berada dalam wewenang Kementerian Perindustrian-Dok. Kemenperin-

JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah menjadi pertanyaan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya buka suara mengenai kondisi sektor perindustrian nasional di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menperin Agus menyatakan bahwa sektor industri dalam negeri saat ini masih dibayang-bayangi oleh beberapa kebijakan industri, seperti kebijakan tata kelola impor, yang tidak diatur oleh pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

BACA JUGA:Kunjungi Pabriknya di Cikarang, Kemenperin Apresiasi Komitmen Samsung untuk Penuhi TKDN

BACA JUGA:Ciptakan Lapangan Kerja Baru di Sektor Industri, Kemenperin dan Kemnaker Akan Lakukan Hal Ini

“Kebijakan industri yang berkaitan dengan daya saing dari suatu sektor industri tertentu tidak ada di tangan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan juga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),” ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 7 Januari 2025.

Selain itu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa sebagian besar kebijakan yang berhubungan dengan lapangan kerja juga tidak ada di dalam Kemnaker. 

“Kami kedua kementerian merupakan tulang punggung dari perekonomian nasional. Kehilangan pekerjaan dan penciptaan lapangan kerja itu kebanyakan kebijakannya tidak ada di Kemnaker. Jadi, tergantung kementerian lain,” ungkap Menperin Agus.

BACA JUGA:Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan

Sementara itu menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Yass, Yassierli, Kemenperin memiliki peranan penting dalam memberikan masukan kepada Kemnaker dalam mengelola ketenagekerjaan di Indonesia. 

Oleh karena itulah, dirinya juga menyatakan bahwa Kemnaker membutuhkan data terkait kondisi sektor industri manufaktur saat ini.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan data yang lengkap, terkait progres data industri per bulan, yang ekspansi dan kontraksi,” tutur Menaker Yassierli.

Diketahui, kedua kementerian ini juga sepakat untuk saling mendukung kebijakan dalam pengembangan industri manufaktur nasional yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Selain itu, kedua kementerian juga akan memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja di sektor industri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads