Kunjungi Pabriknya di Cikarang, Kemenperin Apresiasi Komitmen Samsung untuk Penuhi TKDN
Kunjungi Pabriknya di Cikarang, Kemenperin Apresiasi Komitmen Samsung untuk Penuhi TKDN-Kemenperin-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menyampaikan apresiasinya kepada salah satu perusahaan teknologi ternama di dunia, Samsung, atas komitmennya dalam memenuhi persyaratan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika, Setia Diarta, dalam kunjungan kerja Kemenperin ke pabrik Samsung, yang terletak di Cikarang, Jawa Barat, pada Selasa 7 Januari 2025.
BACA JUGA:Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN Diapresiasi Wamenperin: Ikut Dongkrak IKM
BACA JUGA:Jadi Pelindung Investasi, Ekonom Ungkap Tantangan Konsistensi Aturan TKDN
“Kementerian Perindustrian mengapresiasi perusahaan industri HKT yang telah menjadikan Indonesia sebagai sebagai basis produksinya dan terus konsisten mengeskpor produknya, salah satunya PT. Samsung Electronics Indonesia,” ujar Setia dalam keterangan resminya.
Menurut Setia, tindakan Samsung ini tidak hanya mendorong penguatan industri lokal, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia, yang merupakan langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi.
“Saat ini aturan kebijakan TKDN di Indonesia mengharuskan produk Telepon Seluler dan Tablet memenuhi nilai kandungan lokal minimal sebesar 35 persen dalam proses produksinya.
BACA JUGA:Percepat Pertumbuhan Industri Otomotif, Kemenperin Revisi Target Nilai TKDN
"Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi industri lokal serta memperkuat ekosistem manufaktur di dalam negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Samsung Electronics Indonesia diketahui telah mencatatkan perolehan TKDN tertinggi yaitu sebesar 40,30 persen untuk model SM-A356E.
“Kami menyampaikan apresisasi yang sebesar-besarnya kepada PT. Samsung Electronics Indonesia yang telah mengirimkan produk smartphone-nya untuk dieskpor ke Filipina, yang menjadi bagian dari ekspor PT Samsung Electronics Indonesia sebesar 1,56 juta unit,” tutur Setia.
BACA JUGA:Dinilai Menyulitkan, Kemenperin Tegaskan Pentingnya TKDN untuk Industri Dalam Negeri
BACA JUGA:TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: