Kembali Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan BBE

Rabu 08-01-2025,13:02 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak suap kepada Wahyu Setiawan yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Seharusnya, Sekjen PDI-Perjuangan itu diperiksa KPK dalam kasus yang menjeratnya pada Senin, 6 Januari 2025. 

BACA JUGA:Usai Mengaku Sakit, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Kembali Diperiksa Penyidik KPK

BACA JUGA:Trump Ingin Caplok Greenland dan Terusan Panama, Perdana Menteri Denmark: Greenland Milik Warga Greenland

Ia minta dijadwalkan ulang kepada penyidik kPK setelah tanggal 10 Januari 2025, karena sedang mempersiapkan Hari Ulang Tahun

Dalam hal ini, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Kategori :