Usai Mengaku Sakit, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Kembali Diperiksa Penyidik KPK

Usai Mengaku Sakit, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Kembali Diperiksa Penyidik KPK

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agustiani Tio diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam kasus korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto dan juga buron Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK, Agustiani Tio hadir sekitar pukul 11.10 WIB.

BACA JUGA:Legislator Kecewa Pernyataan Blunder Penasihat Kapolri Terkait Penembakan Bos Rental Mobil

BACA JUGA:Nasib Kapolsek Cinangka dan 2 Anggotanya Buntut Kasus Penembakan Bos Rental, Kapolda Ambil Langkah Tegas!

Agustiani Tio mengenakan dress berwarna hitam dengan rambut diikat setengah kebelakang saat berada di gedung KPK.

Ia pun tak memberikan komentar dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, ia diperiksa pada Senin, 6 Januari 2025. Tio menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam.

Usai pemeriksaan, ia mengaku bahwa penyidik memintanya untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

"Kita bahas BAP yang lama, saya kebetulan kondisi lagi nggak sehat, jadi saya minta tambah lagi (jadwal tambahan)," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 6 Januari 2025.

Ia tak mengungkap rincian serta jumlah pertanyaan yang diberikan oleh Penyidik KPK.

BACA JUGA:Megathrust Selat Sunda Ancam Indonesia di 2025, Ini Daerah yang Berprotensi Terdampak

BACA JUGA:Kepala BGN Bantah Larang Penerima Makan Bergizi Gratis Foto dan Upload Menu

Lebih lanjut, Kuasa hukum Tio, Army Mulyanto mengungkap bahwa kliennya itu memang memiliki riwayat penyakit kanker. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads