Hasto Kristiyanto Terima Surat Panggilan Kedua, Kuasa Hukum: Siap Hadir!

Rabu 08-01-2025,16:42 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Fandi Permana

BEKASI, DISWAY.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meminta penyidik ​​KPK menunda pemanggilan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi suap terkait pergantian anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing menyatakan pihak kliennya telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK.

BACA JUGA:PDIP Bantah Satgas Cakra Buana Halangi Penyidikan saat Rumah Hasto Digeledah KPK

BACA JUGA:PDIP Jamin Hasto Tak Kabur: Ada di Rumahnya, Setiap Hari ke DPP

Ia menyebutkan, pemanggilan Hasto Kristiyanto akan dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025.

"(Surat pemanggilan) Sudah, sudah kita terima. Nanti tanggal 13 (Januari, red)," tutur Johannes kepada pewarta di Bekasi pada Selasa, 7 Januari 2025.

Ia menyebutkan kliennya akan datang pada jadwal pemanggilan yang telah ditentukan.

"(Hasto, red) akan hadir," sebutnya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebelumnya menyatakan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Kembali Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan BBE

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap terkait pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024.

Akibat ketidakhadirannya hari ini sesuai rencana, Hasto meminta agar pemanggilannya ditunda.

"Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Tim Hukum PDIP Datangi Rumah Hasto yang Digeledah, KPK Peringatkan Soal Pasal Perintangan

Hasto meminta untuk dijadwalkan ulang karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Maka dari itu, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang panggilannya.

Kategori :