Kembali Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan BBE

Kembali Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan Jaksel, KPK Sita Catatan dan BBE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.-ayu novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Adapun, penggeledahan itu dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 24.00 WIB. Selain itu, di hari yang sama Penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Hasto lainnya di Jalan Graha Asri IV, Vila Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur. 

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto yang juga melibatkan buronan Harun Masiku.

BACA JUGA:Son Heung-min Perbaharui Kontrak dengan Tottenham Hotspur, Bikin Barcelona dan Manchester United Patah Hati

BACA JUGA:Nikita Mirzani Bongkar Bukti Isa Zega Lakukan Operasi Ganti Kelamin di Thailand Tahun 2015 Silam: Kok Bisa Tebas Perkutut Rul!

"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.

Tessa menyebut, dari penggeledahan rumah tersebut, Penyidik KPK menyita beberapa barang bukti. Berupa alat bukti surat, catatan, hingga dokumen elektronik.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa.

BACA JUGA:Viral ‘Gibran’ Tolak Makan Bergizi Gratis, Ternyata Sudah Makan Nasi Goreng

BACA JUGA:KPK Sebut Raffi Ahmad Sudah Serahkan LHKPN Meskipun Datanya Belum Muncul di Website

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik ​​KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto antara pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB.

Hasilnya, mereka menemukan sebuah koper berwarna biru tua saat penggeledahan. Aparat menduga koper itu berisi barang bukti berupa flashdisk dan buku.

Menurut penyidik ​​KPK, Tim Kuasa Hukum DPP PDI-P, Johannes menyatakan dua barang bukti itu terkait dengan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI-P yang masih buron.

BACA JUGA:Perbedaan Virus HMPV dan Covid-19 Diungkap Kemenkes, Jangan Keliru!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads